KONSERVASI
ARSITEKTUR JAKARTA
Konservasi adalah
pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.
Konservasi merupakan suatu upaya yang dapat menghidupkan kembali vitalitas lama
yang telah pudar. Konservasi arsitektur adalah penyelamatan suatu
obyek/bangunan sebagai bentuk apreasiasi pada perjalanan sejarah suatu bangsa,
pendidikan dan pembangunan wawasan intelektual bangsa antar generasi. Termasuk
upaya konservasi bangunan kuno dan bersejarah. Peningkatan nilai-nilai estetis
dan historis dari sebuah bangunan bersejarah sangat penting untuk menarik
kembali minat masyarakat untuk mengunjungi kawasan atau bangunan tersebut.
Sebagai bukti sejarah dan peradaban dari masa ke masa. Upaya konsevasi bangunan
bersejarah dikatakan sangat penting. Selain untuk menjaga nilai sejarah dari
bangunan, dapat pula menjaga bangunan tersebut untuk bisa dipersembahkan kepada
generasi mendatang.
TUJUAN KONSERVASI
· Mengembalikan wajah dari objek pelestarian
· memanfaatkan objek pelestarian untuk menunjang
kehidupan masa kini
· Mengarahkan perkembangan masa kini yang di
selaraskan dengan perencanaan masa lalu , tercermin dalam objek pelestarian
· Menampilkan sejarah pertumbuhan kota, dalam wujud
fisik 3 dimensi.
LINGKUP KONSERVASI
·
Lingkungan
alami
·
Kota dan desa
·
Garis
cakrawala dan koridor pandang
·
kawasan
·
wajah jalan
·
bangunan
·
benda dan
penggalan
ASPEK KONSERVASI
·
Kriteria
arsitektural
·
Kriteria
Historis
·
Kriteria simbolis
KRITERIA KONSERVASI
·
Estetika
·
Kejamakan
·
Kelangkaan
·
Keistimewaan
·
Peranan
sejarah
·
Memperkuat Kawasan
PRINSIP KONSERVASI
·
Tidak
mengubah bukti sejarah
·
Menangkap
kembbali makna dari suatu tempat atau bangunan
·
Suatu
bangunan atau hasil karya bersejarah harus tetap berada pada lokasi
historisnya
·
Menjaga
terpeliharanya latar visual yang cocok seperti bentuk skala, warna, tekstur,
serta bahan materialnya
DASAR KEBIJAKAN KONSERVASI
UU RI No. 5/1992
·
Ketentuan umum mengenai Benda Cagar Budaya, Situs dan Lingkungan Cagar
Budaya
·
Tujuan
pelestarian : melindungi dan memanfaatkan benda cagar budaya
untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia
·
Berdasar Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan
Lingkungan dan Cagar Budaya, Pelestarian lingkungan cagar budaya dibagi dalam 3
(tiga) golongan, yaitu
· lingkungan cagar budaya gol 1
· lingkungan cagar budaya gol 2
· lingkungan cagar budaya gol 3
STUDI KASUS
STASIUN JAKARTA KOTA (BEOS)
Stasiun
Jakarta Kota
Sumber : Megapolitan Kompas
Stasiun Kereta Api Jakarta Kota (Beos) adalah stasiun kereta api
berusia tua yang berada dalam kawasan di Kota Tua Jakarta. Stasiun tua yang
bersejarah ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 475 tahun 1993.
Mungkin hanya
sedikit warga Jakarta yang tahu apa arti Beos, dan menurut artikel dalam
wikipedia ada beberapa versi dalam mengartikan nama Beos, yakni sebagai
berikut :
·
Beos kependekan
dari Bataviasche Ooster Spoorweg Maatschapij (Maskapai
Angkutan Kereta Api Batavia Timur), sebuah perusahaan swasta yang menghubungkan
Batavia dengan Kedunggedeh.
·
Beos berasal
dari kata Batavia En Omstreken, yang artinya Batavia dan
Sekitarnya, dimana berasal dari fungsi stasiun sebagai pusat transportasi
kereta api yang menghubungkan kota Batavia dengan kota lain sepertiBekassie (Bekasi), Buitenzorg (Bogor), Parijs
van Java (Bandung), Karavam (Karawang), dan
lain-lain.
·
Batavia Zuid
yang berarti Stasiun Batavia Selatan. Nama ini muncul karena pada akhir abad
ke-19, Batavia sudah memiliki lebih dari dua stasiun kereta api. Satunya adalah
Batavia Noord (Batavia Utara) yang terletak di sebelah selatan Museum Sejarah
Jakarta sekarang. Batavia Noord pada awalnya merupakan milik perusahaan kereta
api Nederlandsch-Indische Spoorweg, dan merupakan terminus untuk jalur
Batavia-Buitenzorg. Pada tahun 1913 jalur Batavia-Buitenzorg ini dijual kepada
pemerintah Hindia Belanda dan dikelola oleh Staatsspoorwegen. Pada waktu itu
kawasan Jatinegara dan Tanjung Priok belum termasuk gemeente Batavia. Stasiun
Kota (1929).
Stasiun
Jakarta Kota
Sumber : Megapolitan Kompas
Batavia Zuid,
awalnya dibangun sekitar tahun 1870, kemudian ditutup pada tahun 1926 untuk renovasi
menjadi bangunan yang kini ada. Selama stasiun ini dibangun, kereta api-kereta
api menggunakan stasiun Batavia Noord. Sekitar 200 m dari stasiun yang ditutup
ini dibangunlah Stasiun Jakarta Kota yang sekarang. Pembangunannya selesai pada
19 Agustus 1929 dan secara resmi digunakan pada 8 Oktober 1929. Acara
peresmiannya dilakukan secara besar-besaran dengan penanaman kepala kerbau oleh
Gubernur Jendral jhr. A.C.D. de Graeff yang berkuasa pada Hindia Belanda pada
1926-1931.
Di balik
kemegahan stasiun ini, tersebutlah nama seorang arsitek Belanda kelahiran
Tulungagung 8 September 1882 yaitu Frans Johan Louwrens Ghijsels, lelaki yang
menamatkan pendidikan arsitekturnya di Delft dan mendirikan biro arsitektur
Algemeen Ingenieur Architectenbureau (AIA). Stasiun Beos merupakan karya besar
Ghijsels, yang dikenal dengan ungkapan Het Indische Bouwen yakni
perpaduan antara struktur dan teknik modern barat dipadu dengan bentuk-bentuk
tradisional setempat. Dengan balutan art deco yang kental, rancangan Ghijsels ini
terkesan sederhana meski bercita rasa tinggi. Sesuai dengan filosofi Yunani
Kuno, kesederhanaan adalah jalan terpendek menuju kecantikan.
Kriteria pemilihan bangunan konservasi berdasarkan kriteria Benda Cagar Budaya UU No. 11 Tahun 2012, yakni :
Kriteria pemilihan bangunan konservasi berdasarkan kriteria Benda Cagar Budaya UU No. 11 Tahun 2012, yakni :
· Berusia 50 tahun / lebih
· Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 tahun
· Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahun,
pendidikan, agama dan atau kebudayaan
· Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian
bangsa.
Stasiun tua
yang bersejarah ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat
Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 475 tahun 1993. dan sudah berumur
142 tahun.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar