ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN : GREEN BUILDING

Pengertian Arsitektur
Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaituperencanaan kota, perencanaan perkotaan, arsitektur lansekap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain parabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.

Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Pengertian Arsitektur Lingkungan
                Arsitektur Lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang sikap atau cara seseorang dalam merancang bangunan yang memperhatikan lingkungan sekitar.

Prinsip – prinsip green bulding, berikut menurut buku Green Design for Sustainable Future karya Brenda dan Robert Vale tahun 1996 diungkapkan enam aspek bangunan hijau, yaitu :

1.       Hemat energi
Sungguh sangat idela apabila menjalankan secara operasional suatu bangunan dengan sedikit mungkin menggunakan sumber energi yang langka atau membutuhkan waktu yang lama untuk menghasilkannya kembali. Solusi yang dapat megatasinya adalah desain bangunan harus mampu memodifikasi iklim dan dibuat beradaptasi dengan lingkungan bukan merubah lingkungan yang sudah ada. Lebih jelasnya dengan memanfaatkan potensi matahari sebagai sumber energi.
2.       Working with Climate (Memanfaatkan kondisi dan sumber energi alami)
Melalui pendekatan green architecture bangunan beradaptasi dengan lingkungannya. Hal ini dilakukan dengan memanfaatkan kondisi alam, iklim dan lingkungannya sekitar ke dalam bentuk serta pengoperasian bangunan.
3.       Respect for Site (Menanggapi keadaan tapak pada bangunan)
Perencanaan mengacu pada interaksi antara bangunan dan tapaknya. Hal ini dimaksudkan keberadan bangunan baik dari segi konstruksi, bentuk dan pengoperasiannya tidak merusak lingkungan sekitar.

4.       Respect for User (Memperhatikan pengguna bangunan)
Antara pemakai dan green architecture mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Kebutuhan akan green architecture harus memperhatikan kondisi pemakai yang didirikan di dalam perencanaan dan pengoperasiannya.
5.       Limitting New Resources (Meminimalkan Sumber Daya Baru)
Suatu bangunan seharusnya dirancang mengoptimalkan material yang ada dengan meminimalkan penggunaan material baru, dimana pada akhir umur bangunan dapat digunakan kembali unutk membentuk tatanan arsitektur lainnya.

6.
       Holistic
Memiliki pengertian mendesain bangunan dengan menerapkan 5 poin di atas menjadi satu dalam proses perancangan. Prinsip-prinsip green architecture pada dasarnya tidak dapat dipisahkan, karena saling berhubungan satu sama lain. Tentu secar parsial akan lebih mudah menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Oleh karena itu, sebanyak mungkin dapat mengaplikasikan green architecture yang ada secara keseluruhan sesuai potensi yang ada di dalam site.

Salah satu contohnya adalah : 

 MENARA BCA GRAND INDONESIA



Mendirikan gedung yang memenuhi kriteria green building secara umum lebih mahal daripada membangun gedung konvensional. Belum lagi jika sebuah gedung yang semula tidak "hijau" diubah menjadi ramah lingkungan, tentu biayanya tak sedikit. Selain biaya, kendala lainnya ialah komitmen yang tak terkira karena di Indonesia konsep ini belum dikenal apalagi diterapkan secara luas. Pemerintah bahkan belum memberikan insentif apapun untuk itu.



Itulah yang dialami oleh pengelola Menara BCA, PT. Grand Indonesia, yang berhasil melakukan transformasi Menara BCA sehingga sanggup mengantongi sertifikat Greenship Existing Building.



Prestasi ini tidak main-main karena Menara BCA berada di level platinum, yakni tingkatan sertifikasi yang tertinggi yang diberikan pada sebuah bangunan hijau. Dibutuhkan setidaknya 1 tahun penuh untuk mewujudkan hal ini melalui proses sertifikasi yang kompleks.
Upaya tersebut didorong oleh banyaknya tenant/ penyewa dalam Menara BCA yang memiliki perhatian tinggi pada isu kelestarian lingkungan. Selain itu, PT Grand Indonesia juga ingin menjamin lingkungan kerja dan tempat berbelanja yang sehat dan nyaman bagi pekerja dan pengguna gedung dan pengunjungnya.



Setelah diuji Green Building Council Indonesia, Menara BCA dinyatakan mampu memotong konsumsi energi listrik sampai 30,4%. Persentase itu setara dengan turunnya emsi buang karbondioksida 6.360 ton per tahun, plus upaya penghematan lain.

Menara BCA juga memberikan sejumlah fasilitas pendukung gaya hidup hijau seperti penambahan parkir sepeda, shower bagi pesepeda untuk membersihkan badan, penambahan aerator pada wastafel, alat pengukur kualitas udara, pelatihan internal bagi penghuni gedung, pengukuran real performance chiller, pengolahan air bekas wudhu sebagai bahan outdoor AC.  (*AP)




KESIMPULAN :
Meskipun tidak terlihat seperti bangunan yang bertemakan “GREEN BUILDING” karena tidak terlihat banyak tumbuhan pada bangunan,namun bangunan ini mampu memotong konsumsi energi listrik sampai 30,4%. Persentase itu setara dengan turunnya emsi buang karbondioksida 6.360 ton per tahun, plus upaya penghematan lain.


REFERENSI :
Kanzalatte.blogspot.com
Google

Komentar

Postingan Populer